Berdasarkan sejarah kelahirannya, nasionalisme atau kebangsaan pada masa lampau merupakan suatu jalan tengah diantara dua kubu ekstrimitas yaitu kegelapan imperialisme dan kolonialisme dengan kebodohan etnosentrisme. Kendati kritikan tentang nasionalisme yang
dianggaap sebagai gejala modern, akan tetapi apakah ada kesepakatan mengenai dari mana
muncul dan berkembangnya nasionalisme. Mengingat hal itu, tidak terlepas akan kesadaran mengenai kronologis yang sebenarnya, sehingga disebutkan dalam perjalanan histori “Nasionalisme Purba” (Archaic Nationalism), “Nasionalisme Tua” (proto nationalism), dan “Nasionalisme (Modern)” yang induknya berawal dari abad ke-18 atau kronologi mengenai konsep pasca perang dunia ke II, yang pada masanya disebut sebagai negara etnis atau ras, yaitu yang bertalian dengan kelompok sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan wilayah tertentu karena determinasi keturunan, adat,
kepercayaan, bahasa dan sebagainya.
Pada akhir abad ke-19 kemenangan sayap liberal, yang didukung pengusaha swasta dan
kelas menengah, di Belanda sejak 1848, membawa perubahan penting bagi kebijakan kolonial di negeri jajahan. Ada yang berpendapat bahwa kronologi abad ke-19 tak dapat dipisahkan dengan revolusi industri. Ada pula yang berpendapat bahwa manifestasinya pertama kali muncul di Inggris pada abad ke-17 ketika terjadi revolusi Puritan. Ada yang menyatakan di Amerika Utara, bahkan ada yang berpendapat bahwa timbulnya nasionalisme pertama karena
perluasan dibidang perdagangan berkisar pada tahun 1000. Dari sekian banyak pendapat itu, ada kesepakatan bahwa nasioanalisme berawal dari Barat, kemudian menyebar ke Timur.
Berawal dari revolusi Amerika dan Eropa Barat, nasionalisme kemudian menjalar ke
berbagai penjuru dunia; Eropa Tengah, Eropa Timur, hingga ke Amerika Latin. Nasionalisme
pada awalnya justru banyak mementingkan hak-hak asasi manusia, dalam perkembangan
selanjutnya nasionalisme dengan segera menganggap kekuasaan kolektif dan persatuan menjadi jauh lebih penting daripada kemerdekaan perseorangan. Tidak ada bangsa-bangsa baru yang dapat menahan diri terhadap godaan untuk mendesakkan kekuasaannya kepada daerah-
daerah yang sifat kebangsaan penduduknya masih dipertanyakan, bila kesempatan untuk itu terbuka. Nasionalisme telah membuat orang tidak menghiraukan hak-hak dan kepentingan manusia di luar bangsanya sendiri.
Perihal mengenai latar belakang nationalism yang mengarah pada kronologi nasionalisme barat, salah seorang ahli politik dan pengamat dunia juga sebagai founding father sekaligus proklamator bangsa, Ir Soekarno, memiliki pandangan sendiri mengenai beberapa
ciri dari nasionalisme barat diantaranya yaitu:
Pertama, Nasionalisme barat mengandung prinsip demokrasi yang berawal dari
revolusi Prancis. Revolusi yang dijalankan itu, menurut soekarno, hanyalah demokrasi politik, bukan dalam ekonomi. Kemenangan kaum borjuis pada revolusi Perancis melahirkan demokrasi parlementer, yang biasa juga disebut demokrasi liberal. Demokrasi semacam ini kemudian melahirkan kapitalisme.
Kedua, perkembangan nasionalisme yang dijiwai oleh kepitalisme telah melahirkan imperialisme, suatu stelsel yang mencelakaan manusia. Munculnya imperialisme tersebut,
menurut soekarno, terutama disebabkan adanya kebutuhan akan bahan mentah, atau menurut istilah soekarno sendiri, adalah masalah rezki. Di samping itu karena adanya rasa kebangsaan yang agresif.
Ketiga, lahirnya nasionalisme didasarkan kekuatan dan self interest memunculkan
nasionalisme sempit atau rasa cinta tanah air yang mengejapkan mata dan ekstrem dan
berakibat lebih lanjut pada munculnya konflik, permusuhan dan pertikaian antara
nasionalisme-nasionalisme. Oleh karena itu Soekarno-mengutip pendapat C.R Das-
menggambarkan nasionalisme Barat sebagai berikut: “Suatu nasionalisme yang serang-
menyerang, suatu nasionalisme mengejar keperluan sendiri, suatu nasionalisme perdagangan yang menghitung-menghitung untung atau rugi”.
Keempat, Fasisme yang lahir di Barat, yang biasa disebut dengan Nasionalisme
Sosioalisme sebagai salah satu bentuk jawaban terhadap perkembangan Nasionalisme Barat
yang dijiwai oleh kapitalisme dan demokrasi parlementer. Mengenai Fasisme ini, Soekarno
berpendapat: "Tidak berdiri diatas pokok kerakyatan, tetapi ialah bediri diatas pokok ketaatan pada seorang diktator. Tidak bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi orang-orang bawahan itulah yang bertanggung jawab kepada diktator"
Pada kesempatan lain Soekarno menjelaskan bahwa “Fasisme yang zhalim itu
lahir dari sejarah kapitalisme yang telah turun”. Perbedaan Fasisme dengan
Demookrasi Parlementer menurut Soekarno adalah:
Parlementaire Democratie berdasarkan kepada kepartaian serta persaingan antara partai-partai yang paling kuat, dialah yang paling banyak anggotanya- Fasisme berdasarkan kepada partai diktator, monopoli satu partai saja. Kedua-duanya tidak baik dan mencelakakan terutama bagi rakyat bawah dan miskin.
Demikianlah gambaran nasionalisme barat dalam pandangan Soekarno, yang
bila diringkas, maka nasioanlisme Barat mengandung individualisme, liberalisme, dan
melahirkan kapitalisme dan imperialisme. Disamping itu nasioanlisme Barat
mempunyai patriotisme sempit dan ekstrem yang mengakibatkan munculnya konflik-
konflik, permusuhan dan pertikaian anatar nasionalisme-nasionalisme. Itulah yang
dimaksud dengan serang menyerang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar